Temuan:
Pengalaman Pekerjaan Calon: - Pengacara/Advokat (pernah menjadi kuasa hukum dari Djusmin Dawi, terdakwa kasus korupsi Kredit FIktif Bank BTN Syariah Makassar) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar (2009-2020) - Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar (Dilantik Senin, 2 April 2011) - Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jayapura (Dilantik Rabu, 23 Juni 2021) - Tercatat sampai November 2010 calon masih berstatus sebagai kuasa hukum Djusmin Dawi, namun April 2011 dilantik sebagai Hakim AdHoc Pengadilan Tipikor Makassar - Calon tidak banyak melakukan penelitian terkait korupsi, namun dalam tesis doktornya calon menulis tentang Hakikat Vonis Minimum dalam Perkara Tindak Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.Bukti Pendukung:
1. https://koran.tempo.co/read/makassar/234402/pe ngacara-tersangka-korupsi-terpilih-jadi-hakim- tipikor
2. http://pt- jayapura.go.id/new/tag/BERITA_05/202106230125 2924965407260d28d89344b6.html#tabs|Tabs_Gro up_name:tabGaleri
3. https://www.pn- makassar.go.id/website/index.php/tentang- kami/kegiatan/818-pengantar-alih-tugas-dan- purnabakti-dilingkungan-pengadilan-negeri- makassar-kelas-i-a-khusus
4. https://www.beritasatu.com/nasional/563012/ky- loloskan-37-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-ma-di- seleksi-administrasi
5. http://tipikor.leip.or.id/makassar/hakim-ad-hoc
6. https://koran.tempo.co/read/makassar/234402/pe ngacara-tersangka-korupsi-terpilih-jadi-hakim- tipikor