Temuan:
1. Berdasarkan penelusuran di website e- lhkpn, calon tertib dalam melaporkan laporan harta kekayaannya dengan jenis periodik sejak tahun 2017, meskipun tidak ditemukan laporan dengan jenis khusus awal menjabat. Total harta kekayaan terakhir (2020) adalah sebesar Rp. 1.400.750.000 dengan rincian data harta masih dinilai wajar (keterangan keseluruhan harta, hasil sendiri). 2. Berdasarkan hasil kajian tren vonis tahun 2019-2020 yang dikeluarkan ICW, dari 13 perkara yang ditangani oleh calon pada saat menjadi Hakim Ad Hoc di pengadilan tipikor Palembang, rata-rata vonis yang dijatuhkan 2 tahun 9 bulan dan sebagian besar mengambulkan tuntutan uang pengganti (pasal 2/3) 3. Calon pernah mempublikasikan riset dengan judul "Implementasi Perampasan Kekayaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Dalam riset tersebut calon menjelaskan lebih lanjut mengenai sejumlah regulasi yang mengatur mengenai perampasan aset sebagai bagian dari pidana tambahan dalam perkara korupsi untuk memulihkan kerugian perekonomian negara. 4. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat dua media sosial milik calon (Instagram dan Facebook) namun tidak ditemukan unggahan status terkait dengan isu antikorupsi.Bukti Pendukung:
Dapat diakses di
https://elhkpn.kpk.go.id/
https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo/arti cle/view/1752