Temuan:
1. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar (4 Februari 2020) 2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti 3. Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) “AHM-PTHM” 4. Calon tercatat pernah mengikuti seleksi Calon Hakim Agung tahun 2017-2018 pada Kamar Militer. 5. Terkait keaktifan Calon terhadap isu antikorupsi ketika menjabat sebagai Pembantu Ketua 3 (Putua 3) Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) “AHM-PTHM” 6. Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Calon pernah mendampingi 30 Perwira Mahasiswa (Pamasis) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menambah wawasan dan pengetahuan tentang antikorupsi. 7. Calon tercatat pernah memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta mengenai “Perkembangan Pidana Militer di Indonesia”. 8. Calon tercatat pernah mengikuti seleksi calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023. 9. Calon termasuk orang yang rutin melaporkan LHKPN setiap tahun sejak diangkat menjadi hakim adhoc tipikor pada tahun 2019. 10. Beberapa catatan tracking pada seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor 2019: - Dikenal kompeten dan memiliki keunggulan dari sisi akademis dan pengetahuan hukum (Wawancara narasumber: Letkol Adam Panto) - Menjadi salah satu penguji pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti dengan promovemdus Ermania Widjajanti yang juga dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dengan judul disertasi "Stelsel Pemidanaan Kumulatif Pidana Perkara Pidana Denda dan Pidana Uang Pengganti pada Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan" pada, Sabtu, 22 September 2018. - Pernah gagal dalam seleksi CHA 2018 di tahap 2, kemudian pada seleksi tahun 2019 tidak mencantumkan bukti pemeriksaan kesehatan mental - Menulis beberapa artikel ilmiah dan buku hukum, namun tidak ditemukan bukti berupa jejak digital - Mendapat gelar kehormatan Satya Lencana Karya 11. Calon termasuk majelis hakim yang sudah menggunakan Perma 1/2020 dalam pertimbangan putusan untuk perkara pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. 12. Selain menggunakan Perma 1/2020, Calon juga menambahkan analisis hukum dalam pertimbangan putusan-putusannya meskipun secara kesimpulan cenderung hanya mengadopsi dan menguatkan pertimbangan pengadilan tingkat pertama
Bukti Pendukung:

https://www.pt-makassar.go.id/tentang- pengadilan/profil-hakim-dan-pegawai/profil- hakim/hakim-ad-hoc/8-profil-pegawai/476-profil- hakim-tinggi-dr-agustinus-purnomo-hadi-sh-m-h

https://www.komisiyudisial.go.id/storage/assets/ uploads/files/8d415-pengumuman-cha-tahap-ii- 2017-2018.pdf

http://www.sthmahmpthm.ac.id/detailpost/30- perwira-mahasisa-sekolah-tinggi-hukum-militer- sambangi-gedung-merah-putih-komisi- pemberantasan-korupsi

https://www.instagram.com/p/CLwE_GrBvU0/

https://gorontalo.antaranews.com/berita/56093/ pansel-tetapkan-21-nama-calon-pimpinan-lpsk

https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_searc h_announ#announ
31 Des 2019: Rp.1.232.640.000
31 Des 2020: Rp.1.159.440.000
31 Des 2021: Rp.1.162.807.872

– http://humas.trisakti.ac.id/news/2018/09/ sidang-terbuka-promosi-doktor-ilmu- hukum-universitas-trisakti

– Catatan dan Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Pada Proses Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor 2019
– Riwayat Hidup Calon dan Catatan dan Temuan Koalisi Masyarakat Sipil Pada Proses Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor 2019
– 34/PID.SUS-TPK/2020/PT MKS
– 19/PID-TPK/2021/PT MKS
– 32/PID-TPK/2021/PT MKS
– 27/PID SUS-TPK/2020/PT MKS
– 34/PID.SUS-TPK/2020/PT MKS
– 19/PID-TPK/2021/PT MKS
– 32/PID-TPK/2021/PT MKS
– 27/PID SUS-TPK/2020/PT MKS

Berikan Masukan