Audiensi Koalisi Pemantau Peradilan ke Komisi Yudisial terhadap Hasil Pemantauan Rekam Jejak Kandidat

Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 5 kandidat yang lolos pada tahap seleksi Kesehatan dan Kepribadian Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) RI. Berikutnya, tahap terakhir seleksi berupa tahap wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2022.

Rangkaian seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor ini diselenggarakan oleh KY untuk memenuhi jumlah kebutuhan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebanyak 3 orang. Pemenuhan kebutuhan ini sangat penting mengingat adanya jumlah beban perkara di tingkat kasasi tipikor tahun 2020 sebesar 440, serta jumlah beban perkara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) tipikor tahun 2020 yakni sebesar 232.

Dalam agenda audiensi penyampaian hasil pemantauan rekam jejak calon hakim adhoc tipikor dengan KY pada Jumat, 22 April 2022, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyampaikan agar KY untuk memperhatikan lebih lanjut terhadap Calon Hakim yang memiliki rekam jejak yang buruk serta memiliki catatan yang kurang dalam aspek integritas, independensi, kompetensi, serta perspektif Calon Hakim mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Sejumlah aspek ini penting untuk menghasilkan hakim-hakim yang berintegritas dan mendukung reformasi peradilan khususnya di Mahkamah Agung.

Dari hasil pemantauan rekam jejak yang dilakukan oleh KPP bermitra dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), perlu dipilihnya hakim adhoc di Pengadilan Tipikor yang memiliki rekam jejak yang bersih penting karena hakim tipikor juga rentan terhadap praktik korupsi. KPP mencatat dari sejak 2005 terdapat 9 hakim di Pengadilan Tipikor yang telah terjerat kasus korupsi.

Dalam tahap seleksi selanjutnya yaitu seleksi wawancara, KPP memberikan sejumlah rekomendasi kepada KY agar memastikan adanya transparansi serta membuka ruang pelibatan masyarakat. KPP juga berharap agar KY memilih Calon Hakim yang memiliki visi dan misi yang jelas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor, memiliki pemahaman mumpuni mengenai hukum dan peradilan, memahami peran hakim dan pengadilan dalam pemenuhan HAM sesuai kedudukan pengadilan dalam konsep negara hukum, dan memiliki keberpihakan pada kelompok rentan.

Jakarta, 24 April 2022

Perwakilan KPP diterima oleh Ketua Komisi Yudisial Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Komisi Yudisial Drs. M. Taufiq HZ, M.HI, Anggota Komisi Yudisial/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial/Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sukma Violetta, S.H., LL.M., dan Anggota Komisi Yudisial/Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.

KOALISI PEMANTAU PERADILAN
Transparency International Indonesia (TII), Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeiP), Centra Initiative, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *